Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok : Petugas Parkir Layak Digaji Rp4 juta

BISNIS.COM, JAKARTA—Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama mengatakan juru parkir di Jakarta layak digaji Rp4 juta setiap bulannya.

BISNIS.COM, JAKARTA—Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama mengatakan juru parkir di Jakarta layak digaji Rp4 juta setiap bulannya.

Namun, pemberian gaji sebesar itu berasal dari bagi hasil oleh investor yang membuat sistem perparkiran.

"Kami mau tender investasi pasang seluruh sistem, jadi nanti ada mesin parkirnya. Nah kami minta bagi hasil minimal 30%, sedangkan 70% dia bisa pakai operasional untuk bayar juru parkir. Menurut saya Rp4 juta, layak," ujarnya di Balai Kota, Rabu (3/7/2013).

Ahok mengatakan gaji Rp4 juta itu bukan berarti memberi upah kepada para preman, tetapi bisa saja juru parkir yang mungkin dulunya preman.

Ahok berharap dengan upah sebesar itu tidak ada lagi juru parkir yang menilep atau memangkas uang parkir yang seharusnya disetor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper