Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara secara seremonial menghancurkan lebih dari 14.500 botol minuman keras (miras) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa Ramadan.
Bambang Sugiyono, Walikota Jakarta Utara, mengungkapkan miras tersebut merupakan hasil penjaringan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sekitar 8.500 botol dan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sekitar 6.000 botol.
Pengumpulan tersebut dilakukan sejak Januari sampai Juli 2013. “Harapan kami agar pembasmian ini tidak seremonial saja. Penertiban harus terus dilakukan kepada penjual [miras] liar, termasuk penggunanya,” ujarnya di Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (1/8/2013).
Dia mengatakan penghancuran yang dilakukan pada masa Ramadan kali ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu. Pasalnya, penyisiran kali ini juga melibatkan unsur kepolisian, tidak hanya dari unsur Satpol PP saja.
Penyisiran, imbuhnya, tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta Utara saja, namun mencakup keseluruhan wilayah Provinsi DKI Jakarta.
“Tahun ini [penghancuran dilakukan] di sini, tahun besok bisa dilakukan di wilayah kota administratif lain,” katanya. Lebih lanjut, upaya pembasmian miras tidak semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian dan pemerintah daerah saja, tetapi juga masyarakat.
Menurutnya, masyarakat memberikan peran yang signifikan, khususnya dalam memberikan informasi dan kesadaran untuk tidak mengkonsumsi miras.
Penghancuran miras di depan Kantor Walikota Jakarta kali ini juga dihadiri oleh unsur dari Polda Metro Jaya dan unsur Satpol PP tingkat provinsi DKI Jakarta.