Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan sopir bus angkutan umum menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi menolak pembubaran trayek Metro Mini di Ibu Kota.
Aksi tersebut merupakan buntut dari kebijakan Pemprov DKI yang bakal menghapus Metro Mini disusul pengandangan bus tidak laik jalan dalam sepekan terakhir. Para sopir meminta bus yang disita oleh Dinas Perhubungan dikembalikan agar kembali bisa mencari nafkah.
“Kami hidup dari Metro Mini, kalau mau ditutup trayeknya kami protes mau dapat duit dari mana,” ujar Suroso, sopir jalur 640 di Balai Kota DKI, Kamis (8/1/2013).
Kebijakan Pemprov, lanjut Suroso, seharusnya bisa dikomunikasikan kepada operator kendaraan untuk diremajakan secara bertahap seperti halnya operator Kopaja jadi bukan semena-mena menghapus trayek.
Tudingan bahwa pengemudi Metro Mini ugal-ugalan dibantah Suroso. Dia minta publik tidak menyamaratakan semua sopir sama karena tidak sedikit yang mengantongi SIM dan berperilaku baik.
Namun soal kondisi kendaraan bus yang kurang baik, Suroso mengakui masih banyak kekurangan. Hal itu disebabkan mahalnya biaya uji KIR kendaraan sebesar Rp700.000 per enam bulan, itupun belum tentu lolos yang pada akhirnya para sopir nekat tanpa KIR.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menjelaskan tidak bakal membubarkan Metro Mini asalkan memenuhi tiga syarat utama yakni memperbaiki manajemen, mengganti manajemen dan harus bergabung dengan BUMD transportasi.
Dalam waktu dekat akan ada BUMD transportasi hasil dari akuisisi Perum PPD milik yang sedang masih dalam proses antara DKI dengan pemerintah pusat.
Sementara itu, permintaan sopir untuk melepas armada yang dikandangkan Dishub tidak bakal dituruti. Pasalnya kondisi kendaraan tidak memenuhi syarat sehingga dikhawatirkan membahayakan penumpang. “Kondisinya memang tidak layak bisa membahayakan penumpang,” katanya.