Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri merinci jumlah kasus kejahatan yang terjadi pada saat memasuki dua hari pascaLebaran (H+2), mencapai 104 kejadian.
Jumlah ini meningkat 41 kasus dibandingkan dengan hari sebelumnya yang mencapai 64 kejadian.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto, memaparkan ada dua jenis kejahahatan dari kasus tersebut. Kejahatan konvensional adalah yang paling banyak terlibat dengan rincian sebanyak 101 kasus. Lalu kejahatan transnasional hanya terjadi tiga kasus.
Adapun kasus kejahatan yang menonjol, papar Agus, terjadi pencurian dengan pemberatan sebanyak 11 kasus. Lalu, pencurian dengan kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiayaan berat masing-masing sebanyak enam kasus.
Tidak ada pencurian kekerasan dengan menggunakan senjata api (senpi).
“Total semua kejadian selama Operasi Ketupat, untuk pencurian kekerasan 129, curas 20, curanmor 138, dan penganiayaan berat 72,” papar Agus di Mabes Polri, Minggu (11/8/2013).