Bisnis.com, JAKARTA—Mabes Polri mencatat angka kejahatan pada hari keempat Lebaran 2013 (H+4) mencapai 70 kasus. Jumlah tersebut lebih tinggi 268% dibandingkan dengan hari sebelumnya (H+3) yang hanya mencapai 19 kasus.
Ada empat kejahatan yang menonjol imeliputi 19 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 24 kasus pencurian kendaraan bermotor, dan 23 kasus penganiayaan berat (anirat).
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto menilai meningkatnya angka kejahatan itu disebabkan karena pelaku sudah mengetahui celah waktu dalam melakukan kejahatan.
“Calon pelaku sudah pernah melakukan, tapi selalu mencari upaya dan dan kesempatan untuk melakukan kejahatan sesuai keinginan,” katanya saat ditanya wartawan terkait penyebab meningkatnya angka kejahatan, Selasa (13/8/2013),
Dia menjanjikan Polri akan mencegah terjadinya kejahahatan sehingga tidak terus bertambah seperti H+4. Meskipun kasus kejahatan secara keseluruhan meningkat, Agus mengatakan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat secara umum tetap kondusif pada H+4.
Polri mencatat jumlah kejahatan secara keseluruhan pada H+4 mencapai 213 kasus, naik 199% dari hari sebelumnya sebanyak 97 kasus.
Sebanyak 213 kasus kejahatan di antaranya merupakan jenis kejahatan transnasional, sedangkan dua lainnya adalah kejahatan transnasional dan satu kejahatan terhadap kekayaan negara.
Polda dengan kejahatan tertinggi pada H+4 adalah Polda Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang masing-masing menyumbang 36 kasus kejahatan.