Bisnis.com, JAKARTA - Meski situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas cukup kondusif, Mabes Polri mencatat ada sebanyak 173 kasus kejahatan di Indonesia pada Selasa (13/8) atau H+5 dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2013.
Ke-173 kasus kejahatan tersebut terdiri dari kejahatan konvensional sebanyak 171 kasus, kejahatan transnasional 1 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 1 kasus. Adapun, kejahatan yang berimplikasi kontijensi tercatat nihil.
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Agus Rianto mengatakan jumlah ini turun sebanyak 43 kasus jika dibandingkan dengan hari sebelumnya atau H+4, Senin (12/8/2013) yang terjadi 216 kasus.
Kemudian, berdasarkan data jumlah kejahatan yang menonjol yang terjadi pada H+5 saja tercatat sebanyak 47 kasus. Jumlah ini juga turun sebanyak 23 kasus dibandingkan dengan H+4 yang terjadi sebanyak 40 kasus.
Lima kejahatan paling menonjol itu misalnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), senjata api (senpi), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penganiayaan berat (anirat).
“Kejahatan yang paling banyak terjadi tetap didominasi curanmor, dari 2 Agustus 2013 sampai dengan 12 Agustus 2013 [H+5] yang terjadi 183 kasus," ungkap Agus, Rabu (14/8/2013).