Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan tetap akan melaksanakan program pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap. Program ini akan diberlakukan sebelum penerapan jalur berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Menurut Jokowi, kebijakan pelat nomor ganjil genap kemungkinan berlaku antara 6 bulan sampai setahun.
"Mungkin ganjil genap bisa setahun, bisa lebih. Kalau memang ERP siap tahun depan mungkin bisa ganjil genap cuma setahun," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Secara teknis program pelat nomor ganjil genap dipasang stiker berbeda untuk mengenali kendaraan apakah menggunakan pelat nomor ganjil atau genap. "Stiker bukan urusan saya, masak Gubernur disuruh ngurusin stiker? Itu punya kepala dinas," ujar mantan Walikota Surakarta tersebut.
Jokowi sebelumnya akan menerapkan sistem pelat nomor ganjil genap pada pertengahan tahun ini, tetapi diundur karena tidak ada perhitungan rinci pengurangan kendaraan dalam rangka mengatasi macet Jakarta. Dia berharap semua program bisa dihitung perkiraan pengurangan kendaraan di jalan yang menerapkan sistem ganjil genap.