Bisnis.com, JAKARTA — Keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membentuk perusahaan induk [holding company] bagi para badan usaha milik daerah (BUMD) DKI harus tertunda.
Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI, mengatakan pembentukan holding bagi BUMD belum bisa terwujud karena penghitungan aset-aset BUMD DKI belum selesai.
Penghitungan aset ini, lanjutnya, berfungsi untuk menghitung kewajiban-kewajiban yang harus dibayarkan oleh holding BUMD, salah satunya adalah kewajibanpajak. Penghitungan kewajiban ini nantinya juga akan mempengaruhi perhitungan modal yang dimiliki.
“Tahun depan belum bisa juga kayaknya karena sekarang nilai aset BUMD kami belum di-adjust lagi. Kami pikir kalau belum selesai [perhitungannya] ya ditahan dulu,” ujarnya di Balaikota, Jumat (6/9/2013).
Ahok, panggilan akrab Wagub DKI, menjelaskan untuk saat ini, Pemprov akan berfokus terlebih dahulu untuk melaksanakan pelepasan saham ke publik [go public] atas beberapa BUMD, seperti Bank DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Rencananya, kedua BUMD ini diharapkan bisa melaksanakan go public pada 2015 mendatang
Sebelumnya pada Maret 2013 lalu, Ahok pernah menargetkan pembentukan holding bagi BUMD ini bisa terwujud pada akhir tahun ini. Pembentukan holding company diupayakan untuk merevitalisasi BUMD Jakarta. Pasalnya, banyak BUMD yang tidak memberi keuntungan bagi Pemprov DKI.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya (14/3/2013), hanya 10 BUMD dari 23 BUMD milik Pemprov DKI yang rajin menyetorkan dividen. Terhadap BUMD-BUMD yang tidak menguntungkan, Pemprov DKI berniat melakukan divestasi kepemilikan saham. Revitalisasi ini diharapkan memperbaiki kinerja BUMD sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat.