Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta bakal menjatuhkan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang tertangkap mengkonsumsi narkoba berinisial BHW yang juga wakil lurah Bidara Cina Jatinegara Jakarta Timur.
Tersangka yang ditangkap bersama dua temannya di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) pekan lalu tersebut siap mendapatkan sanksi berat dari dewan pertimbangan disiplin kepegawaian.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menegaskan yang bersangkutan mendapatkan sanksi administrasi bilamana terbukti mengkonsumsi narkoba. "Yang akan memproses dewan pertimbangan disiplin kepegawaian, nantinya mereka yang akan mempelajari kesalahan kepada oknum terkait," katanya, Selasa (17/9/2013).
Bentuk sanksinya berdasarkan kajian dewan pertimbangan, paling berat dipecat dari PNS, dicopot dari jabatannya, penundaan naik pangkat, diturunkan pangkat satu tingkat atau penundaan gaji secara berkala.
Kendati demikian, diperkirakan BHW tidak dipecat dari PNS karena memerlukan proses yang cukup lama. "Kalau untuk dipecat susah karena proses pemecatannya butuh waktu lama," ujar Made.
Apabila dewan pertimbangan mengusulkan untuk dipecat, keputusan akhirnya berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Sejauh ini BKD masih mendalami keterlibatan PNS DKI tersebut sebagai pengkonsumsi narkoba.
Sebelumnya jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap BHW beserta dua temannya yang merupakan security TIM sedang berpesta sabu. (ra)