Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mendapatkan laporan tentang ancaman pedagang blok G Tanah Abang yang akan kembali berjualan ke badan jalan.
Dibalik ancaman tersebut, menurut Ahok, ada dugaan oknum PNS memakai baju dinas Pemprov DKI melakukan pungutan liar.
Pedagang merasa keberatan dengan tindakan tersebut karena omset penjualan pedagang blok G turun dibandingkan jualan di kaki lima sehingga mengancam kembali lagi ke jalan.
Kendati ada ancaman, Ahok tidak ingin pedagang kembali menjadi PKL karena bisa melanggar hukum dan harus siap dipidanakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum. Oleh karena itu dia merayu pedagang tetap bertahan di blok G.
"Ada oknum di lapangan yang ngambil kutipan pedagang. Itu memang sudah dari dulu terjadi, kita lagi pantau," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Pemprov sedang melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap oknum tersebut. Kejadian ini menjadi tantangan bagi Pemprov untuk mengungkap oknum yang menghambat program penataan PKL. "Perangnya harus begini, makanya Jakarta nggak usah penuhin otak tapi penuhin otot saja," terangnya.
Di sisi lain, tantangan Pemprov DKI adalah meramaikan blok G Tanah Abang bekerjasama dengan pedagang. Pemerintah sudah menyediakan lapak, selayaknya pedagang berupaya meramaikan kawasan tersebut sehingga tidak perlu bolak balik ke jalan.