Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperkirakan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) baru bisa dijalankan pada 2015.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan hal ini disebabkan karena proses tender dari proyek ERP sendiri baru bisa dilaksanakan pada tahun depan.
“2014 sudah tender, tetapi kan dia [pemenang tender] perlu proses memasang infrastrukturnya. Jadi, bisa 2015 ERP baru jalan,” katanya saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (24/9).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan Pemprov DKI akan menerapkan terlebih dahulu mekanisme pembatasan pelat kendaraan nomor ganjil-genap hingga sistem ERP benar-benar berjalan.
Rencananya, lanjutnya, penerapan pembatasan pelat kendaraan nomor ganjil-genap segera dilakukan jika armada bus tambahan yang dibutuhkan oleh Pemprov DKI telah datang.
“Bisa ganjil-genap [diterapkan] dulu kalau nanti bus tambahannya sudah datang,” ungkapnya.