Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkait Mobil Murah, Jokowi Tantang Tes Kemacetan

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo rupanya tetap saja gerah dengan kebijakan mobil murah meski akan diikuti sejumlah regulasi lainnya terkait pajak kepemilikannya.Apalagi, sejumlah pihak seolah mengabaikan dampaknya kebijakan mobil

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo rupanya tetap saja gerah dengan kebijakan mobil murah meski akan diikuti sejumlah regulasi lainnya terkait pajak kepemilikannya.

Apalagi, sejumlah pihak seolah mengabaikan dampaknya kebijakan mobil murah yang bakal menambah kemacetan Jakarta.

"Kalau saya sih inginnya uji saja kemacetan. Diuji mobil murah itu nambah kemacetan atau tidak. Nanti tambahan mobil berapa di Jabodetabek kan kita bisa tahu," kata Jokowi.

Dengan adanya uji kemacetan itu, Jokowi ingin membuktikan bahwa keberadaan mobil murah itu tidak tepat.

Yang lebih tepat yakni memperbaiki transportasi massal.

"Sehingga pengendara kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi massal," lanjutnya seperti dikutip situs Pemprov DKI Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Sementara itu, terkait rencana pencantuman pemilik mobil murah pada pajak penghasilan sebagai langkah untuk pembatasan kendaraan, menurut Jokowi, regulasi tersebut membutuhkan waktu yang lama.

Soalnya harus sesuai dengan undang-undang dan aturan lainnya. Mau melakukan itu harus ada tahapan seperti membuat perda atau sesuai dengan UU."

Jokowi meyakini sebelum regulasi tersebut selesai dibuat, mobil murah sudah berbondong-bondong menyerbu Jakarta.

Pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak dengan adanya kebijakan tersebut.

Pemprov DKI Jakarta tetap fokus untuk memperbaiki transportasi massal, seperti penambahan armada Transjakarta, pengadaan bus sedang, pembangunan MRT dan monorel.

"Sebelum itu (regulasi) keluar mobil sudah muncul, sudah berbondong-bondong timbul. Semua ada aturannya. Pajak ada aturan, dipikir tidak ada aturan? Kalau tidak lama, hari ini juga langsung tak naikkan 10 kali lipat," tegasnya.  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper