Bisnis.com, JAKARTA — PT Adhi Karya menyatakan masih berpegang pada kesepakatan awal terkait nilai pembayaran tiang pancang monorel miliknya oleh PT Jakarta Monorail.
”Kami tetap menunggu pembayaran aset ini. Kami hanya berpegangan dengan MoU [memorandum of understanding]. Bukan dasar lainnnya,” kata Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Amrozi Hamidi kepada wartawan, Selasa (22/10/2013).
MoU yang dimaksud adalah kesepakatan antara PT Adhi Karya dengan PT JM tertanggal 18 Maret 2013 mengenai pembayaran tiang monorel. MoU ini menyebutkan nilai pergantian atas tiang monorel dan dokumen lainnya sebesar Rp193 miliar.
Di lain pihak, PT Jakarta Monorail menyatakan adanya kejanggalan terhadap nilai pembayaran tiang monorel sebesar Rp193 miliar tersebut. Kejanggalan tersebut di antaranya adalah adanya penilaian atas stasiun dengan nilai Rp52 miliar. Padahal, pembangunan stasiun belum dilakukan.
“Kami akan bayar, tetapi harus yang sesuai, harus ada fairness di dalamnya,” kata Konsultan Hukum Ortus Holdings Avianto Perdana.
Selain itu, lanjutnya, PT Jakarta Monorail juga mempertanyakan perbedaan nilai tiang monorel tersebut dengan nilai tiang berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam audit BPKP, nilai tiang monorel milik PT Adhi Karya hanya sekitar Rp130 miliar.