Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat M Akbar kembali membuat terobosan aneh untuk membuat orang jera parkir sembarangan.
Sebelumnya dia menggagas cabut pentil kendaraan yang parkir sembarangan, kini mencopot pelat nomor kendaraan. Hal itu mendapat dukungan dari Wakil Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.
"Ya emang gitu, tujuan cabut nomor itu supaya mereka datang ke kantor polisi untuk di tilang," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Menurutnya, respon penegakan parkir dengan cabut pentil tidak optimal karena orang tidak mau datang ke Dinas Perhubungan untuk mendapat sekedar mengambil pentil atau sanksi.
Pentil harganya terjangkau oleh masyarakat sehingga lebih memilih beli baru di bengkel dan merelakan pentil yang disita Dishub. "Ditungguin kan susah, dulu kan cabut pentil kalau mau ngambil di kantor Dishub. Sekarang kalau mau ambil pelat nomor di kantor polisi biar kamu ditilang."