Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja menyayangkan kembali terjadinya kecelakaan tabrakan kereta api yaitu KRL Serpong-Tanah Abang dengan truk pengangkut minyak di Bintaro, hari ini (9/12/2013).
Ahok menilai kecelakaan KRL dengan truk tangki bermuatan bahan bakar minyak sebagai ketidakdisplinan warga dalam berlalu lintas.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai bahwa tidak ada kekuatan dan kepatuhan hukum di Indonesia dalam menindak pelaku kecelakaan yang dapat membahayakan nyawa orang lain.
"Jika mengikuti aturan hukum di Indonesia, pelaku yang menyebabkan kecelakaan bagi orang lain, maka pelaku harus dikenai sanksi," tegas Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok.
Pemprov DKI sudah lama mengajukan rencana penutupan perlintasan kereta yang berjumlah lebih dari 100 dan mengganti dengan fly over dan underpass. Namun, rencana pemprov tidak mendapatkan respon dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Ahok pernah mengatakan bahwa kondisi transportasi makro di Jakarta akan dipimpin oleh kereta api. dan diharapkan pada tahun 2014, warga Jakarta dapat menggunakan transportasi massal.