Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

80% Gedung di Jakarta Bebas Asap Rokok pada 2014

Pada 2014, 80% gedung di Jakarta bebas asap rokok. Pemprov DKI juga telah menganggarkan sebesar Rp400 miliar untuk membangun Jakarta bebas asap rokok.

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) dan Koalisi Smoke Free Jakarta menargetkan 80% dari seluruh gedung di Jakarta bebas asap rokok pada 2014.

“Saat ini baru 48% gedung di Jakarta bebas asap rokok. Target kami pada 2014, 80% seluruh gedung bebas asap rokok,” tuturnya di Balai Kota, Kamis (19/12)

Asisten Kesejahteraan Masyarakat Provinsi DKI Bambang Sugiyono mengatakan membangun Jakarta baru, Jakarta yang bebas rokok dibutuhkan peran dari warga Jakarta. “Warga Jakarta harus turut membantu dengan cara menegur orang yang merokok dalam gedung dan melaporkan perokok yang melanggar peraturan kawasan dilarang merokok,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menambahkan Pemprov DKI juga telah menganggarkan sebesar Rp400 miliar untuk membangun Jakarta bebas asap rokok.

Pemprov DKI dan Koalisi Smoke Free Jakarta mulai Januari 2014 akan menerjunkan relawan yang setiap harinya untuk membangun Jakarta baru, Jakarta bebas asap rokok.

Relawan yang menggunakan rompi merah ini nantinya bertugas untuk menegur warga yang sedang merokok di kawasan bebas asap rokok dan melaporkan apa bila melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2005 dan Peraturan Gubernur (Pergub) no. 50/2012 tentang kawasan bebas rokok.

Kawasan bebas rokok di Jakarta, yaitu tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan termasuk tempat kurusu, tempat ibadah, angkutan umum, tempat bermain anak dan perbelanjaan, tempat umum (restoran, karoke,hotel), dan tempat kerja.

Seperti yang diketahui, kadar asap rokok di seluruh gedung Jakarta sebesar 150 -200 mikrogram per kubik, melebihi 7-8 kali ambang batas WHO 25 mikrogram per kubik.

Dari hasil survei Koalisi Smoke Free Jakarta, dari 820 responden mengatakan 16% terpapar asap rokok setiap harinya. Sebanyak 9% terpapar di sekolah, 16% di tempat umum, 25% terpapar di tempat kerja, dan 29% terpapar di angkutan umum. Paling banyak, sebanyak 30% terpapar di dalam rumah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler