Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNS Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi, Parkiran Mobil DPRD Sepi

Kondisi parkiran lantai dasar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terpantau sepi dari kendaraan roda empat hari ini, Jumat (3/1/2014).
/ilustrasi-Parkirakan Kondisi Normal
/ilustrasi-Parkirakan Kondisi Normal

Bisnis.com, JAKARTA - Kondisi parkiran lantai dasar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terpantau sepi dari kendaraan roda empat hari ini, Jumat (3/1/2014).

Dari pantauan Bisnis.com, kondisi parkiran pada basement gedung DPRD yang biasanya digunakan para pegawai negeri sipil (PNS) terlihat hanya ada 10 kendaraan roda empat.

Biasanya, parkiran basement lantai II yang dapat menampung lebih dari 90 kendaraan ini cenderung penuh hingga sulit untuk mendapatkan ruang parkir setelah pukul 08.30 WIB.

Namun, pada pukul 09.30 WIB, masih banyak terdapat ruang parkir dan hanya sekitar 10 kendaraan roda empat yang ada di basement lantai II Gedung DPRD DKI Jakarta.

Selain iu, basement lantai 1 Gedung DPRD DKI tempat parkir khusus anggota dewan DPRD juga terpantau sepi dari kendaraan roda empat.

Sebelumnya, Gubenur DKI Jakarta Joko Widodo melarang para pejabat dan PNS DKI menggunakan kendaraan pribadi ke lokasi kerja pada Jumat, pekan pertama setiap bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper