Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berharap pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak tumpang-tindih dengan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Selain itu, Jokowi juga menginginkan pasien KJS tetap bisa dilayani dengan JKN, mengingat masih banyaknya laporan yang mengeluhkan tentang beberapa pengobatan yang tidak ditanggung oleh JKN, padahal, saat menggunakan KJS pengobatan pasien bisa ditanggung.
Atas dasar itu, Jokowi berjanji akan membicarakan hal tersebut dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sehingga semua pengobatan bisa ditanggung sama seperti halnya KJS.
"KJS kan gabung dengan JKN, tapi ada pelayanan yang dulu diberikan KJS sekarang malah tidak ada. Contohnya cek darah, cek EKG, dan pelayanan tertentu lainnya di puskesmas harus bayar," kata Jokowi, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (1/8/2014).
Dari 3,7 juta jiwa warga DKI yang berhak mendapatkan pengobatan gratis, saat ini hanya sebanyak 1,2 juta ditanggung oleh JKN dan 2,3 juta sisanya tetap dengan KJS.
Dikutip dari situs setkab.go.id, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yaitu PT Askes (Persero) masih membuka kesempatan kepada masyarakat luas yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota.
Terhitung 1 Januari 2014, sekitar 116.122.065 jiwa penduduk otomatis menjadi BPJS, yang terdiri dari dua kelompok peserta yang dialihkan, yaitu peserta existing Askes Sosial (16.152.615), Jamkesmas (86,4 juta), TNI dan keluarga (859.216), Polri (793.454), dan Jamsostek (8.446.856).
Pekerja penerima upah non pemerintah (karyawan swasta) dapat melakukan pendaftaran oleh perusahaan ke BPJS Kesehatan dan cabangnya yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota.
Selanjutnya, perusahaan akan melakukan pembayaran iuran sebesar yang sudah ditentukan pemerintah ke bank yang ditunjuk BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Setelah konfirmasi pembayaran, perusahaan akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan untuk karyawannya.
Sementara itu, bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (wiraswasta, investor, petani, nelayan, pedagang keliling, dan lainnya) mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan dengan tata cara mengisi formulir daftar isian peserta dengan menunjukkan salah satu kartu identitas, seperti KTP, SIM, KK, atau paspor.
Saat ini, PT. Askes (Persero) memiliki 105 kantor operasional kabupaten yang tersebar di 12 divisi regional. Masyarakat juga bisa menghubungi call center di 500400 bila kebingungan terkait mekanisme pendaftaran atau penggunaan JKN 2014.
Bagi pengguna akses internet dan mobile bisa mengakses informasi di www.bpjs-kesehatan.go.id, atau datang langsung ke BPJS Center atau posko BPJS 24 jam, yang tersedia di kantor perwakilan dan divisi regional.