Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan merupakan satu dari 18 unit pelayanan publik yang didaftarkan dalam United Nation Public Services Award (UNPSA) pada akhir 2013. Unit pelayanan publik di bawah Kementerian Hukum dan HAM ini rencananya akan hadir dalam gelar pelayanan publik di Balai Kartini pada 29 Januari 2014.
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Mirawati Sudjono mengungkapkan pihaknya mengikutsertakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan karena dinilai sudah melakukan banyak inovasi dalam pelayanan keimigrasian secara berkelanjutan, dan terjadi peningkatan.
Kantor Imigrasi tersebut sudah dapat melayani permohonan paspor elektronik yang memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan kepada warga masyarakat dalam berpergian ke luar negeri.
“Sejak 18 Juni 2013 kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah menerbitkan paspor tanpa tandatangan pejabat, yang berlaku di berbagai negara. Ini merupakan terobosan Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujar Mirawati Sudjono seperti dikutip situs Kemenpan.
Jenis pelayanan keimigrasian pada ini antara lain pelayanan keimigrasian bagi WNI seperti penerbitan paspor, dan pelayanan keimigrasian bagi WNA berupa pemberian ijin tinggal dan penentuan status keimigrasian warga asing.