Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adhi Karya Minta Proyek Monorel Jakarta Monorail Disetop

Pada 2011, Pemprov DKI yang saat itu dipimpim oleh Fauzi Bowo sempat mengakhiri Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT JM karena bangunan konstruksi yang belum dibayarkan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Adhi Karya meminta Pemprov DKI agar menunda terlebih dahulu proyek lanjutan monorel oleh PT Jakarta Monorail (JM) sebelum membayar utang mereka sejak 2005 [dimulainya proyek] hingga saat ini.

Pada 2011, Pemprov DKI yang saat itu dipimpim oleh Fauzi Bowo sempat mengakhiri Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT JM karena bangunan konstruksi yang belum dibayarkan.

Namun, saat Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta, proyek monorel kembali dilanjutkan pada akhir 2012 dengan alasan proyek ini dapat memecahkan masalah kemacetan lalu lintas di Jakarta.

Mendengar hal itu, PT Adhi Karya mengajukan proposal untuk membangun mode transportasi massa monorel dengan menawarkan jalur  Bekasi-Cawang, Cibubur-Cawang, Cawang-Kuningan, dan Dukuh Atas-Kuningan-Semanggi-Senayan-Palmerah. 

Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswodarmawan menuturkan bersama dengan empat BUMN, PT Adhi Karya mengajukan proposal karena ingin melanjutkan pembangunan monorel di Jakarta. 

“Setelah mangkrak 5 tahun, pada 2012, Jokowi dan Ahok mengambil kebijakan baru untuk melanjutkan proyek tersebut. Kami bersama BUMN lainnya mengajukan proposal untuk melanjutkan proyek tersebut," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (21/2/2014).

Pengajuan proposal PT Adhi Karya untuk melanjutkan proyek tersebut, lanjutnya, ditolak oleh Pemprov DKI. PT JM dipilih Pemprov untuk melanjutkan green line dan blue line.

"Kami hormati keputusan Pemprov memilih PT JM untuk melanjutkan proyek tersebut," tuturnya.

PT Adhi Karya lalu memutuskan untuk membangun jalur Bekasi-Cawang-Kuningan dan Cibubur-Cawang. Pembangunan ini didasarkan pada analisis daerah yang mengalami kemacetan paling parah sebesar 67%.

PT Adhi Karya tidak berhenti untuk meminta PT JM melunasi pembayaran utang atas pengerjaan pondasi dan tiang monorel.

PT Adhi Karya meminta Pemprov agar menunda terlebih dahulu proyek lanjutan PT JM sebelum membayar utang mereka sejak 2005 [dimulainya proyek] hingga saat ini. "Kami sudah lama menanggung beban piutang PT JM," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper