Bisnis.com, JAKARTA - PT Adhi Karya meminta Pemprov DKI agar menunda terlebih dahulu proyek lanjutan monorel oleh PT Jakarta Monorail (JM) sebelum membayar utang mereka sejak 2005 [dimulainya proyek] hingga saat ini.
Pada 2011, Pemprov DKI yang saat itu dipimpim oleh Fauzi Bowo sempat mengakhiri Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT JM karena bangunan konstruksi yang belum dibayarkan.
Namun, saat Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta, proyek monorel kembali dilanjutkan pada akhir 2012 dengan alasan proyek ini dapat memecahkan masalah kemacetan lalu lintas di Jakarta.
Mendengar hal itu, PT Adhi Karya mengajukan proposal untuk membangun mode transportasi massa monorel dengan menawarkan jalur Bekasi-Cawang, Cibubur-Cawang, Cawang-Kuningan, dan Dukuh Atas-Kuningan-Semanggi-Senayan-Palmerah.
Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswodarmawan menuturkan bersama dengan empat BUMN, PT Adhi Karya mengajukan proposal karena ingin melanjutkan pembangunan monorel di Jakarta.
“Setelah mangkrak 5 tahun, pada 2012, Jokowi dan Ahok mengambil kebijakan baru untuk melanjutkan proyek tersebut. Kami bersama BUMN lainnya mengajukan proposal untuk melanjutkan proyek tersebut," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (21/2/2014).
Pengajuan proposal PT Adhi Karya untuk melanjutkan proyek tersebut, lanjutnya, ditolak oleh Pemprov DKI. PT JM dipilih Pemprov untuk melanjutkan green line dan blue line.
"Kami hormati keputusan Pemprov memilih PT JM untuk melanjutkan proyek tersebut," tuturnya.
PT Adhi Karya lalu memutuskan untuk membangun jalur Bekasi-Cawang-Kuningan dan Cibubur-Cawang. Pembangunan ini didasarkan pada analisis daerah yang mengalami kemacetan paling parah sebesar 67%.
PT Adhi Karya tidak berhenti untuk meminta PT JM melunasi pembayaran utang atas pengerjaan pondasi dan tiang monorel.
PT Adhi Karya meminta Pemprov agar menunda terlebih dahulu proyek lanjutan PT JM sebelum membayar utang mereka sejak 2005 [dimulainya proyek] hingga saat ini. "Kami sudah lama menanggung beban piutang PT JM," ucapnya.