Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI mendesak Inspektorat DKI mempercepat penyelesaian pemeriksaan kasus pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB).
Anggota Komisi B DPRD DKI Prasetyo menilai hingga kini belum ada perkembangan berarti dari pihak inspektorat terkait kasus ini. Padahal, lanjutnya, pihak-pihak yang terlibat dan melakukan kesalahan dinilai sudah jelas sehingga tidak ada alasan bagi inspektorat memperlambat investigasinya.
"Investigasinya harus lebih cepat, ini kan semuanya sudah jelas, pelaku lelangnya sudah ada, tinggal jangan dilambat-lambatin," katanya di Balai Kota, Senin (24/2/2014) sore.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga meyakini adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan bus Transjakarta dan BKTB ini.
Jika inspektorat bisa mempercepat investigasinya, sambungnya, pemprov bisa segera mengundang instansi penegak hukum lain untuk ikut menangani kasus ini, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisan, dan kejaksaan.
"Kalau cepat, KPK, kepolisian, kejaksaan bisa langsung masuk. Biar buka-bukaan saja karena memang ada indikasi ke korupsi," ujarnya.
Sebelumnya, Inspektorat DKI menyampaikan pihaknya masih mendalami pemeriksaan kasus pengadaan bus Transjakarta dan BKTB. Namun hingga kini, inspektorat belum bersedia menyampaikan ke publik perkembangan hasil pemeriksaannya.