Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Joko Widodo tetap mempertahankan PT Jakarta Monorail (PT JM) sebagai pelaksana proyek monorel.
Pria yang kerap disapa Jokowi ini beralasan perjanjian kerja sama (PKS) lama yang ditandatangani 2004 silam masih berlaku hingga kini dan statusnya belum pernah dibatalkan.
"PKS lama belum pernah dihentikan. Jadi kalau dihentikan, mereka pasti gugat," katanya di Balai Kota, Rabu (26/2/2014).
Jokowi mengaku tidak ingin PT JM menggugat dirinya dan membawanya ke ranah pengadilan, karena telah menghentikan PKS lama. Menurutnya, tindakan demikian hanya makin memperlambat pembangunan proyek monorel yang telah mangkrak sejak 2007 ini.
"Daripada gugat-menggugat, oke [saya izinkan] lanjutkan saja. Mau partner-nya siapa saja nggak masalah," ujarnya.
Seperti diketahui, PKS yang ditandatangani pada 2004 itu berlaku hingga 30 tahun dengan opsi perpanjangan hingga 10 tahun.
Sebenarnya pada 2011 saat pemerintahan Gubernur DKI Fauzi Bowo, Pemprov DKI berniat untuk mengakhiri perjanjian kerja sama dengan PT JM, tetapi upaya ini tidak kunjung terealisasi.