Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI tetap akan bekerja sama dengan PT Jakarta Monorail (PT JM) untuk meneruskan kelanjutan pembangunan monorel walaupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan syarat baru belum ditanda tangani.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan mengupayakan penyelesaian pembangunan monorel di tangan PT JM.
"Tidak akan pilih investor yang baru. Saya upayakan penyelesaian monorel ini tetap akan dilanjutkan dengan investor yang sama," tuturnya di Balai Kota, Rabu (5/3/2014).
Pembangunan monorel dilakukan oleh PT JM, menurutnya, tidak dapat diberhentikan karena jika pembangunan ini berhenti harus ada kesepakatan antara dua belah pihak antara PT JM dan Pemprov DKI. "Kalau ini dihentikan harus dari pemerintah yang sebelumnya," katanya.
Padahal, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Fauzi Wibowo sempat mengakhiri Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT JM pada 2011 karena bangunan konstruksi yang belum dibayarkan oleh PT JM.
Namun, saat Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 2012, proyek monorel dilanjutkan kembali untuk atasi kemacetan.
Jokowi juga menuturkan jika pembangunan monorel ini diberhentikan maka akan berlanjut ke tahap arbitrase dan proyek ini akan terbengkalai lebih lama lagi.
"Kalau saya berhentikan proyek ini,saya akan ke arbitrase. Ini baru 1 sengketa, DKI dgn PT JM, belum PT JM dengan PT Adhi Karya. Rame sekali," ucap Mantan Walikota Solo ini.
Jokowi Tetap Pilih PT Jakarta Monorail
Pemprov DKI tetap akan bekerja sama dengan PT Jakarta Monorail (PT JM) untuk meneruskan kelanjutan pembangunan monorel walaupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan syarat baru belum ditanda tangani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Polri: 391.839 Kendaraan Keluar Jakarta hingga 24 Desember
1 hari yang lalu