Bisnis.com, JAKARTA - Tenggat waktu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PT Jakarta Monorail (PT JM) dengan Pemprov DKI tinggal sebentar lagi yaitu pada akhir bulan ini.
Jika PT JM tidak menyelesaikan business plan dan menyetujui PKS dengan kontrak yang baru, maka Pemprov DKI tidak akan memberi ruang bagi PT JM dan mengakhiri kerja sama ini.
Wakil Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan pemprov masih menunggu keputusan dari PT JM terkait PKS pembangunan monorel dengan syarat baru sampai saat ini.
Pemprov juga masih menunggu agar business plan dapat segera diselesaikan oleh PT JM.
“Kami masih tunggu mereka saja. Harus penuh kesabaran. Kalau tidak ada PKS dan rencana bisnisnya, kami coret dan batalkan," ujarnya di Balai Kota, Selasa (25/3/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur ini berharap dengan ditandatangani PKS syarat baru oleh PT JM dapat menguntungkan Pemprov DKI. Namun, jika PKS yang baru dan business plan tidak selesai juga, maka kontrak kerja sama akan diputuskan dan pembangunan monorel.
"Sekarang sampai PKS saja jadi masalah. Kalau mereka tidak mau menandatanagni klausul terbaru ya pasti gagal. Kalau nggak selesai juga akhir bulan ini, kayaknya putus tuh, bubaran deh,” katanya.
Ahok mengaku tidak tahu menahu mengapa penandatangan PKS dan business plan masih dilakukan pembahasan kembali sampai saat ini, padahal ground breaking monorel sudah dilakukan sejak 16 Oktober 2013.
Dia juga membantah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mempertahankan pembangunan monorel, sehingga PT JM dapat meneruskan pembangunan transportasi berbasis light rapid transit (LRT) ini. "Siapa bilang Pak Gubernur nggak mau batalin. Fitnah saja,” ucapnya.
PT Jakarta Monorail Bakal Dicoret
Tenggat waktu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PT Jakarta Monorail (PT JM) dengan Pemprov DKI tinggal sebentar lagi yaitu pada akhir bulan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Polri: 391.839 Kendaraan Keluar Jakarta hingga 24 Desember
1 hari yang lalu