Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenggat Waktu Perjanjian Monorel Lewat, Ini Alasan Jokowi

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum dapat memastikan tenggat waktu penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan monorel antara PT Jakarta Monorail (PT JM) dan Pemprov DKI.

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum dapat memastikan tenggat waktu penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan monorel antara PT Jakarta Monorail (PT JM) dan Pemprov DKI.

Padahal, rencananya, PKS monorel ini akan disetujui pada akhir Februari. Namun hingga batas penandatanganan akhir Maret, PKS syarat baru tersebut belum juga ditandatangani.

"Belum tahu kapan ditandatangani karena data hitung-hitunganya belum masuk ke kami. Kalau sudah masuk, pasti langsung kami arahkan," ujarnya di Balai Kota, Kamis (3/4/2014).

Jokowi mengatakan PT JM meminta 200 meter persegi untuk pembangunan properti komersial. Namun, permintaan tersebut belum diberikan izin oleh Pemprov DKI karena masih menunggu penghitungan dari PT JM.

"Nah ini diizinkan atau enggak mesti lihat hitungannya, masuk akal enggak. Semua dokumentasi yang mendukung aturan yang mendukung, nah yang menyiapkan itu pak wakil gubernur," katanya.

Properti yang diinginkan oleh PT JM, terangnya, seperti Kampung Melayu dan lahan seluas 1,4 hektare akan dibangun terminal dan properti komersial di atasnya. "Semuanya kan harus diatur. Kalian [wartawan] ini ngejar-ngejar terus," ucap Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler