Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perjanjian Kerja Sama Monorail PT JM Belum Diteken

Pemprov DKI belum dapat memastikan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) syarat baru pembangunan monorel dengan PT Jakarta Monorail (PT JM).
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI belum dapat memastikan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) syarat baru pembangunan monorel dengan PT Jakarta Monorail (PT JM).

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani mengatakan saat ini masih dilakukan pembahasan rencana bisnis dan tata ruang pembangunan stasiun dan depo proyek monorel.

"Masih dikaji, secepatnya selesai. Kemarin masih dilaporkan ke gubernur. Ini terkait pembahasan business plan dan tata ruangnya," ujarnya di Balai Kota, Jumat (4/4/2014).

Dia menegaskan dalam pembahasan proyek business plan monorel  ini pemprov tidak meminta bagian dari properti komersial yang dibangun PT JM karena sudah mendapatkan pelayanan transportasi massal.

PT JM sendiri akan membangun ruang komersial di stasiun dan depo monorel seluas 20.000 ribu meter persegi. Hal tersebutlah yang membuat Pemprov DKI masih melakukan pengkajian kembali.

"Biasanya kan Pemprov yang bayar transportasi karena punya tanggung jawab untuk melayani masyarakat, seperti Transjakarta di subsidi, terus MRT juga subsidi. Nah sekarang, monorel bukan uang pemprov murni dari JM dan tidak ada subsidi," tuturnya.

Pembahasan business plan proyek ini, lanjutnya, dilakukan agar monorel dapat dioperasikan dan bekelanjutan setelah pembangunannya selesai.

"Ya kami maunya berkelanjutan. Jangan ada orang mau, udah terus dikasih aja, padahal kan kita harus diyakinkan dulu bahwa betul lho kita mampu," kata Yani.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang DKI Gamal Sinurat mengatakan perlu dilakukan penghitungan penggunaan aset Pemprov DKI untuk membangun area komersil monorel.

"Sebetulnya ruang udara milik pemerintah, kalau tanah bisa milik masyarakat. Di stasiun dan depo,  aktivitas komersial bisa membawa keuntungan untuk pihak pengelola," ucapnya

Menurut Gamal, pemprov harus meminta bagian kepada PT JM. Oleh karena itu, penghitungan secara nyata pendapatan yang akan diambil monorel yang dilihat dari luas area komersial terdapat di stasiun tersebut.

"Ya harus donk, karena pemprov ingin tahu sebetulnya realnya ini untungnya berapa sih mereka. Dari realnya itu, baru diatur untuk PKS, itu sekian persen untuk pemerintah daerah, tetapi realnya belum dapet. Untuk mengetahui realnya, mesti tahu dulu ruang-ruangnya di luas area komersial," terang Gamal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper