Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arif Budhiman mengatakan pihaknya dan kepolisian berkomitmen menciptakan tempat hiburan yang bersih dari narkoba.
"Kalau terbukti ada narkobanya nanti kami proses untuk sanksi yang keras yaitu pencabutan izin," ujarnya di Balai Kota, Rabu (23/4/2014).
Selain dengan pemberian sanksi yang keras, lanjutnya, mewujudkan tempat hiburan bebas narkoba dibutuhkan dukungan dari pihak pengelola.
Para pengelola tempat hiburan diharapkan dapat memberikan dukungan kepada kepolisian dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI serta ikut melakukan pengawasan.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI tidak hanya memberikan sanksi yang tegas tetapi juga melakukan pembinaan kepada pengelola. "Kita harus probisnis, bisnis yang baik tidak akan menyalahgunakan fungsi usahanya," ujarnya.
DKI dan Kepolisian Perketat Pengawasan Tempat Hiburan
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arif Budhiman mengatakan pihaknya dan kepolisian berkomitmen menciptakan tempat hiburan yang bersih dari narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Sulistyo Rini
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 jam yang lalu
Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Putuskan Kebijakan Pajak BBM 10% Hari Ini

13 jam yang lalu
Gubernur Pramono Gelar Rapat Bahas Pajak BBM 10%, Kapan Berlaku?

1 hari yang lalu
Bareskrim Masih Dalami Kasus Gangguan Layanan Bank DKI
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
