Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arif Budhiman mengatakan pihaknya dan kepolisian berkomitmen menciptakan tempat hiburan yang bersih dari narkoba.
"Kalau terbukti ada narkobanya nanti kami proses untuk sanksi yang keras yaitu pencabutan izin," ujarnya di Balai Kota, Rabu (23/4/2014).
Selain dengan pemberian sanksi yang keras, lanjutnya, mewujudkan tempat hiburan bebas narkoba dibutuhkan dukungan dari pihak pengelola.
Para pengelola tempat hiburan diharapkan dapat memberikan dukungan kepada kepolisian dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI serta ikut melakukan pengawasan.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI tidak hanya memberikan sanksi yang tegas tetapi juga melakukan pembinaan kepada pengelola. "Kita harus probisnis, bisnis yang baik tidak akan menyalahgunakan fungsi usahanya," ujarnya.
DKI dan Kepolisian Perketat Pengawasan Tempat Hiburan
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arif Budhiman mengatakan pihaknya dan kepolisian berkomitmen menciptakan tempat hiburan yang bersih dari narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Sulistyo Rini
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 jam yang lalu
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Sabtu (23/8/2025), Cerah hingga Berawan

21 jam yang lalu
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bogor 2025 Naik Hingga 150%

22 Agt 2025 | 06:53 WIB
Kepala Dilakban, Polisi Ungkap Teka-teki Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

21 Agt 2025 | 17:40 WIB