Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arif Budhiman mengatakan pihaknya dan kepolisian berkomitmen menciptakan tempat hiburan yang bersih dari narkoba.
"Kalau terbukti ada narkobanya nanti kami proses untuk sanksi yang keras yaitu pencabutan izin," ujarnya di Balai Kota, Rabu (23/4/2014).
Selain dengan pemberian sanksi yang keras, lanjutnya, mewujudkan tempat hiburan bebas narkoba dibutuhkan dukungan dari pihak pengelola.
Para pengelola tempat hiburan diharapkan dapat memberikan dukungan kepada kepolisian dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI serta ikut melakukan pengawasan.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI tidak hanya memberikan sanksi yang tegas tetapi juga melakukan pembinaan kepada pengelola. "Kita harus probisnis, bisnis yang baik tidak akan menyalahgunakan fungsi usahanya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel