Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Naikkan Status 18 Puskesmas Jadi Rumah Sakit Tipe D

Pemprov DKI Jakarta akan mengubah 18 Puskesmas menjadi rumah sakit tipe D pada tahun ini.

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta akan mengubah 18 Puskesmas menjadi rumah sakit tipe D pada tahun ini.

Kepala Dinas Kebersihan Dien Emmawati mengatakan Puskesmas akan diubah menjadi rumah sakit tipe D dengan bekerjasama dengan fakultas kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan.

"Tenaga-tenaga [medis] mereka akan dimasukkan [ke] Rumah Sakit tipe D. Sehingga akan lebih bagus. Yang pasti 18 Puskesmas menjadi 18 Rumah Sakit tipe D," ujarnya, Kamis (5/6/2014).

Pengubahan Puskesmas menjadi Rumah Sakit tipe D dilakukan untuk meningkatkan daya tampung pasien. Hal ini karena asuransi kesehatan baru menyentuh pelayanan di Rumah Sakit. Sehingga agar pasien yang memiliki masalah ekonomi dapat dilayani.

Dia mengatakan paling tidak pada bulan ini terdapat 2 Puskesmas yang diubah menjadi Rumah Sakit tipe D. "Minimal 2 pada bulan ini. Puskesmas kelurahan belum ada, Kecamatan juga belum ada," tuturnya.

Saat ini terdapat 348 Puskesmas di Ibu Kota, 340 di antaranya Puskesmas tingkat kelurahan dan sisanya 44 Puskesmas tingkat kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper