Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TARIF JALAN BERBAYAR (ERP): Bakal Dongkrak Pendapatan DKI Jakarta

Penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di DKI dinilai mampu menambah kucuran pendapatan Pemprov DKI mengingat tingginya mobilitas warga yang menggunakan kendaraan pribadi.
Ilustrasi uji coba ERP/Bisnis.com
Ilustrasi uji coba ERP/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di DKI dinilai mampu menambah kucuran pendapatan Pemprov DKI mengingat tingginya mobilitas warga yang menggunakan kendaraan pribadi.

Sekretaris Dewan Transportasi Kota DKI Jakarta (DTKJ) Achmad Izzul Waro mengatakan selain ERP dinilai mampu menekan angka kendaraan, proyek ini dapat menjadi mata air baru bagi pendapatan Pemprov DKI.

“Dalam hitungan FS (feasibility study)-nya memang ERP itu investasinya sangat besar. itu akan mendatangkan income yang besar, maka dia sangat seksi,” ujarnya di Balai Kota, Rabu (16/7/2014).

Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan pembatas agar alokasi dana dari penerapan ERP dapat dikucurkan untuk memperbaiki sistem transportasi publik. “Agar uangnya tidak boleh kemana-mana tapi dimanfaatkan untuk peningkatan angkutan umum di kawasan tersebut,” tuturnya.

Dia menilai pendapatan DKI dari sektor transportasi begitu tinggi namun proporsi untuk meningkatkan pelayanan transportasi umum masih belum seimbang.

“Pendapatan DKI dari sektor transportasi sangat tinggi tapi yang masuk ke subsidi transportasi itu sangat kecil,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan harga yang dibebankan kepada pengguna jalan yang melintasi gantry ERP dapat berkisar antara Rp30.000 hingga Rp100.000. “Harga mah bisa dari Rp30.000 sampai Rp100.000, biarin saja,” ucap Ahok, sapaan akrab Basuki.

Menurutnya, penentuan besaran tarif dipertimbangkan dari volume kendaraan pada waktu tertentu. Alhasil, ketika volume kendaraan tinggi maka tarifnya pun semakin tinggi. Biaya yang tinggi, dinilainya dapat mendorong pengguna kendaraan pribadi pindah ke alat transportasi publik.

“Kalau masih Rp30.000, masih banyak yang melintas, ya naikkan tarifnya. Rp50.000, kalau masih banyak juga ya, naikkan jadi Rp100.000 sampai kamu kapok dan pindah naik bus,” jelasnya.

Seperti diketahui, apabila jumlah kendaraan bermotor sebanyak 4.780.893 unit, maka pajak kendaraan bermotor pada 2013 mencapai Rp4,6 triliun. Pada 2014, diperkirakan pajak kendaraan meningkat menjadi Rp6,41 triliun dan bahkan bisa mencapai Rp7 triliun penerimaan pajak dari kendaraan bermotor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper