Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI kehilangan Rp200 miliar pendapatan dari parkir badan jalan atau on street setiap tahunnya.
Kepala Unit Pelaksana Perparkiran DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan pendapatan Rp200 miliar parkir di badan jalan kota Jakarta tidak masuk ke dalam kas Pemprov DKI.
Pendapatan dari parkir on street yang diterima kas Pemprov DKI hanya Rp26 miliar. Pendapatan yang masuk dalam kas daerah yakni berasal dari parkir di lapangan IRTI.
Setiap tahunnya DKI menerima Rp326 miliar yang terdiri dari Rp300 miliar pajak parkir dan Rp26 pendapatan parkir on the street.
Pajak senilai Rp300 miliar tersebut diambil dari parkir yang dikelola pemilik gedung dan perkantoran yang telah mendapat izin resmi dari pemerintah.
"Hilangnya pendapatan parkir on street karena banyak orang yang berkepentingan. Bisa dikatakan banyak preman," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Untuk mengatasi kebocoran pemasukan parkir badan jalan, Sunardi berharap agar segera dapat dilaksanakan parking meter.
"Parking meter sangat efektif dilakukan untuk menata parkir di Jakarta. Dengan adanya parking meter ini nantinya tidak ada juru parkir sehingga mencegah kebocoran," ucapnya.
Dengan menggunakan parking meter, kendaraan yang parkir akan dihitung per jamnya dan sesuai dengan tarif ditetapkan. Di 19 ruas jalan, seperti Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat akan dijadikan percobaan pelaksanaan parking meter.
"Uji coba akan dilakukan pada bulan September," kata Sunardi.