Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mobil Dinas Eselon III & IV Pejabat DKI Ditarik, Diganti Tunjangan Transportasi Rp6,5 Juta/Bulan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik mobil dinas pegawai negeri sipil (PNS) eselon III dan IV pada September 2014.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik mobil dinas pegawai negeri sipil (PNS) eselon III dan IV pada September 2014.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro mengatakan tak hanya kendarannya, tunjangan perawatan dan servis pun ditiadakan. Sebagai gantinya, diberikan biaya operasional.

"Mulai 1 September nanti sudah ditarik, tunjangan perawatan dan servis tidak ada lagi, diganti tunjangan operasional," ujarnya di Balai Kota, Rabu (13/8/2014).

Lebih lanjut, untuk eselon II masih diberikan pilihan untuk menggunakan mobil operasional atau mengambil tunjangan transportasi. Sedangkan khusus eselon I, masih diperkenankan menggunakan kendaraan dinas.

"Khusus untuk eselon I masih ada," tuturnya.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur No.121/2014 tentang Tunjangan Transportasi bagi Pejabat Struktural, besaran tunjangan bagi eselon II yaitu Rp9.000.000. Lalu, untuk eselon III sebesar Rp6.500.000. Sementara, untuk eselon IV sebesar Rp4.000.000.

Dari penerapan peraturan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menaksir penghematan anggaran bisa mencapai Rp250 miliar.

"Kami juga untung. Kami hitung-hitung bisa untung Rp 250 miliar hemat anggaran," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper