Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NIGHT MARKET: Jakarta Resmikan Area Pedagang Kaki Lima

Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta meresmikan area pedagang kaki lima Night Market 2014 yang diselenggarakan selama 6 bulan, dari September hingga Desember 2014.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta meresmikan area pedagang kaki lima Night Market 2014 yang diselenggarakan selama 6 bulan, dari September hingga Desember 2014.

"Dengan adanya night market ini, kami dapat memfasilitasi pengusaha mikro, khususnya pedagang kaki lima untuk memasarkan produk usahanya baik kuliner maupun non kuliner," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta Joko Kundariyo di Jakarta, Sabtu (13/9/2014).

Kaki lima Night Market 2014 diselenggarakan selama 17 kali setiap Sabtu mulai pukul 17.00 WIB sampai 23.00 WIB di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan.

Sebanyak 400 pedagang berpartisipasi dalam acara ini dengan 200 produk usaha kuliner dan 200 produk non kuliner. Para pedagang yang berjualan tersebut hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas produk kuliner yang dijual karena produk tersebut telah lolos seleksi kesehatan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta yang dilakukan pada Kamis lalu.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta M Saefullah optimistis pedagang dan Pemprov DKI memiliki semangat yang sama untuk membangun kesan positif pada pedagang kaki lima.

"Selama ini opini (masyarakat) PKL membuat Jakarta tidak tertib. Kita berharap pedagang sanggup membuat Jakarta tertib dengan tidak lagi melanggar perda dan peraturan lain lewat Night Market ini," kata Saefullah saat memberi sambutan peresmian.

Adapun dinas terkait yang turut berkontribusi terhadap jalannya acara, antara lain Satpol PP, Dinas Pemadan Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Kebersihan, Dinas Pariwisata, Dinas Lalu Lintas, Dinas Pajak, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan PT Pal Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper