Bisnis.com, JAKARTA--Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot Kota Bekasi melayangkan surat aduan pencemaran sumber air baku oleh pelaku industri kepada kepolisian setempat.
Direktur Teknik PDAM Tirta Patriot Cecep Ahmadi mengatakan pihaknya melayangkan surat aduan kepada Mapolresta Bekasi Kota karena menilai adanya kerugian akibat pencemaran air tersebut. “Setidaknya, kerugian kaibat pencemaran air itu mencapai Rp140 juta per hari,” ujarnya, Rabu (1/10/2014).
Cecep mengatakan angka tersebut dihitung berdasarkan tarif air sebesar Rp4.000 per liter kubik dengan jumlah produksi mencapai 35.000 liter kubik per hari.
Sebelumnya, akibat pencemaran limbah di Kali Bekasi yang menjadi sumber air baku produksi air pada Selasa (30/9), PDAM Tirta Patriot menghentikan sementara distribusi air kepada 24.000 pelanggannya di tiga kecamatan. Dia menyebutkan pencemaran Kali Bekasi terjadi sejak Selasa (30/9) pukul 05.00 WIB hingga 11.00 WIB.
"Airnya hitam pekat dan berbau sehingga pipa kami kosongkan," katanya.
Pihaknya menduga pencemaran tersebut dilakukan limbah dari sejumlah pabrik di bagian hulu Kali Bekasi, atau tepatnya di wilayah Bogor, Jawa Barat. Cecep berharap laporan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh yang berwenang.
Hingga kini, PDAM Tirta Patriot masih melakukan pemulihan instalasi yang diprediksi baru kembali normal pada Kamis (2/10). Selama proses pemulihan itu, kata dia, pelanggan di Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi Barat, dan Medansatria terpaksa tidak mendapat pasokan air bersih.
"Totalnya ada 24.000 pelanggan. Jumlah itu belum termasuk pelanggan dari PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang mencapai 14.600 pelanggan," pungkasnya.