Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum Sebesar 30%

Pendemo dari konfederasi serikat pekerja Indonesia (KSPI) dan federasi serikat pekerja metal Indonesia (FSPMI) yang jumlahnya mencapai sekitar 1.000 orang menggelar aksi untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2015.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Pendemo dari konfederasi serikat pekerja Indonesia (KSPI) dan federasi serikat pekerja metal Indonesia (FSPMI) yang jumlahnya mencapai sekitar 1.000 orang menggelar aksi untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2015.

Pantauan Bisnis.com, salah seorang orator meminta penaikan UMP  pada 2015 bisa mencapai 30% dari Rp2,4 juta atau menjadi Rp3,2 juta.

"Kami meminta UMP 2015 bisa naik 30%," ujarnya di depan gedung Balai Kota, Kamis (2/10/2014).

Survei penetapan kebutuhan hidup layak (KHL), masih belum dapat diketahui hasilnya. Pasalnya, hasil tersebut masih menanti pelaksanaan survei putaran terakhir di bulan ini. Pendemo pun menuntut agar komponen KHL ditambah menjadi 84 item.

Akibat demo ini, ruas Jalan Merdeka Selatan ditutup. Setelah menyuarakan tuntutannya, pendemo bergerak ke Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sebelum sampai di Balai Kota, pendemo melakukan aksi long march mulai dari Bundaran Hotel Indonesia dan Istana Negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper