Bisnis.com, JAKARTA—Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap menginginkan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani sebagai wakil gubernur yang akan mendampinginya di sisa masa pemerintahan.
Ahok, sapaan akrabnya, mengatakan dirinya akan memilih Yani apabila peraturan yang dipakai untuk memilih wagub adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Pemilihan Kepala Daerah pasal 171 ayat 2.
Pasal 171 ayat 2 tersebut berbunyi Wakil Gubernur diangkat oleh Presiden berdasarkan Gubernur melalui Menteri.
“Kalau misalnya peraturan yang dipakai adalah peraturan yang memberi hak untuk pilih sendiri, saya pilih Bu Yani,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (23/10/2014).
Menurut Ahok, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI ini merupakan sosok yang paling pas untuk mengisi posisi wagub karena memiliki rekam jejak yang baik serta memiliki pengalaman kerja di lingkungan Pemprov DKI selama 20 tahun.
Selain itu, Ahok ingin memilih calon yang netral karena status Yani adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak berhubungan dengan partai politik mana pun.
Saat ini, dikabarkan kedua partai pengusung Ahok dalam Pilkada Jakarta 2012 Partai Gerindra dan PDIP memiliki calon wagub masing-masing. Kader PDIP yang disebut-sebut sebagai calon pendamping Ahok adalah Mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat, sedangkan calon yang berasal dari Gerindra adalah Muhammad Taufik.
“Nanti kalau pilih Pak Djarot orang Gerindra marah. Pilih yang dari Gerindra, PDIP marah. Bu Yani aja yang netral, orang kerja,” lanjutnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menilai Yani merupakan sosok yang mampu berkomunikasi dengan dewan saat menjabat Kepala Bappeda DKI.