Bisnis.com, JAKARTA--Gejolak pemilihan wakil gubernur DKI setelah Jokowi menjadi presiden masih berlangsung.
Belakangan muncul gagasan bahwa posisi Gubernur DKI tidak diserahkan kepada Ahok melainkan diduduki Mohamad Taufik, yang kini menjadi Ketua DPD Gerindra DKI. Ahok sendiri tetap menjadi wakil gubernur DKI alias tidak jadi naik kelas sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Terkait itu, Wakil Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menyatakan lebih memilih pulang kampung daripada harus menjadi Wakil Gubernur mendampingi Mohamad Taufik sebagai Gubernur DKI.
Meski menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, dia menilai kewenangannya kali ini berbeda dengan sebelumnya.
Kali ini, Ahok memiliki kewenangan penuh sebagai gubernur.
Jadi tak ada cerita jika Mohamad Taufik, dari Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang digadang-gadang Partai Gerindra untuk menjadi kandidat Wakil Gubernur justru menduduki posisi DKI-1.
"Kalau dia [Mohamad Taufik] jadi gubernur, saya jadi wakil, mendingan saya berhenti. Ngapain? Pulang kampung aja," ujar Ahok, di Balai Kota, Jumat (24/10/2014).
Sisi positifnya jika hal demikian terjadi, ujar Basuki, bangun di pagi hari untuk kerja hingga malam hari tak perlu dilakukan.
"Berarti aku enggak usah lagi bangun pagi, pulang malam," katanya.
Basuki menganggap tafsiran Mohamad Taufik tak tepat.
Asumsi Taufik berasal dari Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Perubahan Pemilihan Kepala Daerah pasal 174 yang menyebut saat jabatan Gubernur kosong, Wakil Gubernur belum tentu langsung menggantikan.Gubernur harus dipilih DPRD. Padahal, disebutkan pada pasal 203 kosongnya jabatan kursi Gubernur langsung diisi oleh Wakil Gubernur.
"Ini preseden hukum yang enggak baik," tutur Ahok.
Seperti diketahui, hubungan Ahok dan Badan Legislasi Daerah memanas pascapengunduran dirinya dari Partai Gerindra dan majunya Joko Widodo sebagai Presiden ke-7.