Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Walikota Depok Belum Tahu Soal UMK 2015

Pemerintah Kota Depok belum memberikan rekomendasi terkait upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015.

Bisnis.com, DEPOK- Pemerintah Kota Depok belum memberikan rekomendasi terkait upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015.

"Belum tahu kenaikannya berapa. Itu kan kesepakatan tripartit," kata Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, Kamis (6/11/2014).

Pada 2014, UMK di Kota Depok mencapai Rp2,3 juta. Kalangan buruh meminta penaikan UMK pada 2015 naik sekitar 30%.

Nur Mahmudi mengaku dirinya mendukung tuntutan kalangan buruh. Tetapi, katanya, penaikan upah harus dibarengi dengan kinerja yang produktif.

Menurutnya, kalangan buruh boleh saja menuntut upah layak tinggi sesuai KHL yang telah disurvey mencapai 84 item hasil ajuan buruh.

"Tapi yang jelas idealnya berapa saya belum bisa menanggapi. Yang jelas di bawah UMK Jakarta," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper