Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pramono Tunjuk Teguh Setyabudi jadi Komut, Diminta Benahi Food Station

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menunjuk Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama PT Food Station Tjipinang Jaya untuk melakukan pembenahan setelah kasus beras oplosan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Minggu (9/2/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Minggu (9/2/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung akhirnya angkat bicara ihwal pengangkatan Teguh Setyabudi menjadi Komisaris Utama PT Food Station Tjipinang Jaya.

Pramono menegaskan bahwa tugas utama Teguh Setyabudi setelah diangkat menjadi Komisaris Utama adalah melakukan bersih-bersih dan pembenahan di PT Food Station Tjipinang Jaya setelah eks Direktur Utama perusahaan itu ditetapkan jadi tersangka kasus beras oplosan oleh Bareskrim Polri.

"Tentu harus dibenahi karena itu akhirnya ditempatkan di tempat yang benar," tutur Pramono di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, PT Food Station Tjipinang Jaya membutuhkan orang yang profesional dan kredibel serta mumpuni untuk mengatasi berbagai persoalan di BUMD Jakarta itu. Dia meyakini bahwa Teguh Setyabudi bisa menjadi harapan bagi PT Food Station Tjipinang Jaya.

"Jadi memang dibutuhkan orang dengan kredibilitas yang mumpuni karena persoalan Food Station Tjipinang ini di luar dugaan saya dan Pak Wagub," katanya.

Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh semua proses penegakan hukum terhadap para oknum pejabat di PT Food Station Tjipinang Jaya.

"Apapun itu, penengakkan hukum harus jadi langkah utama dan pembenahan itu harus kita lakukan dengan cara mengangkat Plt kemarin," ujarnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Satgas Pangan Polri akhirnya menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan tindak pidana beras oplosan atau pelanggaran standar mutu beras. 

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengatakan bahwa tim penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketiga pejabat PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut. 

Dia membeberkan ketiga tersangka itu berinisial KG selaku Direktur Utama PT FS, SL selaku Direktur Operasional PT FS dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS. 

"Ketiganya langsung kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup," tuturnya di Jakarta, Jumat (1/8/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro