Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KOTA TANGERANG: 27% Penduduk Terancam Tidak Punya Kartu Identitas

Pemerintah Kota Tangerang menyatakan jika program e-KTP dihentikan maka sebanyak 27% atau 353.680 jiwa penduduk kategori dewasa Kota Tangerang hingga akhir tahun tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Imbas dari evaluasi program e-KTP oleh Kemendagri, proses pengiriman blanko dan mesin pencetakan e-KTP dari pusat ke Kota Tangerang ditangguhkan terlebih dahulu. /bISNIS.COM
Imbas dari evaluasi program e-KTP oleh Kemendagri, proses pengiriman blanko dan mesin pencetakan e-KTP dari pusat ke Kota Tangerang ditangguhkan terlebih dahulu. /bISNIS.COM

Bisnis.com, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang menyatakan jika program e-KTP dihentikan maka sebanyak 27% atau 353.680 jiwa penduduk kategori dewasa Kota Tangerang hingga akhir tahun tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan penduduk yang belum memiliki kartu e-KTP terdiri dari 327.970 belum melakukan perekaman, 15.710 sudah merekam namun belum mendapatkan dan 10.000 jiwa akan menginjak usia 17 tahun.

“Jumlah wajib memiliki KTP di Kota Tangerang seharunya 1.301.150 jiwa. Saat ini total yang sudah merekam sejumlah 974.225 orang. Oleh karena itu, jika e-KTP dihentikan, sementara perpanjangan KTP manual sudah tidak bisa, masyarakat terancam tidak memiliki KTP,” tuturnya di Tangerang, Jumat (7/11/2014)

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaku bingung dengan pemberhentian sementara proyek e-KTP oleh Kemendagri. Padahal, menurutnya Pemkot Tangerang sudah berupaya semaksimal mungkin mengimbau warga untuk memeroses pembuatan e-KTP.

“Kami harap agar pemberhantian proyek e-KTP tidak terlalu lama. Sebab, Pemkot Tangerang ingin  menuntaskan secara cepat sebelum tahun depan,” ujarnya.

Erlan mengungkapkan selain menghentikan sementara pembuatan e-KTP akibat evaluasi program pelaksanaan, pemerintah daerah ke depan juga akan diberi fungsi tambahan yakni pencetakan e-KTP. Jika sebelumnya pemerintah daerah hanya melakukan perekaman, kelak seluruh proses menurutnya akan diberikan kepada daerah.

Hal ini, lanjutnya, menjadi dilema tersendiri. Pasalnya, sesuai dengan peraturan yang ada, biaya administrasi kependudukan sudah tidak menggunakan APBD, melainkan APBN, namun dalam jumlah yang lebih kecil.

“Dulu anggaran administrasi kependudukan dari APBD senilai Rp5 miliar, kini dari pusat hanya Rp1,57 miliar. Di satu sisi kami diminta aktif menjemput bola, sementara di sisi lain kami tidak punya biaya operasional,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, jika pemerintah pusat menyerahkan wewenang seluruh proses pembuatan e-KTP dari perekaman hingga pencetapan, sumber daya manusia yang dimiliki oleh daerah belum mencukupi.

Saat ini, imbas dari evaluasi program e-KTP oleh Kemendagri, proses pengiriman blanko dan mesin pencetakan e-KTP dari pusat ke Kota Tangerang ditangguhkan terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper