Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkonsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait tentang rencana tender penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) pada akhir 2015
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan penerapan jalan berbayar di Ibu Kota adalah barang baru sehingga perlu untuk berkonsultasi.
"Kami sedang siapkan dokumen untuk konsultasi ke LKPP dan KPPU agar persaingannya nanti sehat. Kedua lembaga itu yang kompeten," ujarnya, Sabtu (8/11/2014).
Saat ini, ERP sedang dilakukan uji coba oleh dua perusahaan di Jalan Sudirman dan Rasuna Said.
Konsultasi dilakukan untuk mengetahui apakah kedua vendor yang telah melakukan uji coba akan diprioritaskan dalam proses tender dibanding yang lainnya.
Rencananya, penerapan ERP akan menggunakan investasi swasta tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
"Kami mau tahu apakah dibuka untuk umum tendernya atau bagaimana. Bisa jadi nanti kedua vendor itu jadi prioritas. Tapi saat ini belum tahu," ucap Akbar.