Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diketahui menggunakan narkoba.
Hasil tes urine yang dilakukan usai pelantikan pada Jumat (2/1/2015) akan keluar pada pekan ini.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah menuturkan jika terindikasi adanya penggunaan narkoba maka akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya.
"Kalau terindikasi akan ada pemeriksaan lebih lanjut. Yaitu apakah makainya sudah lama, apakah ada semacam keterkaitan dengan pengedar dan sebagainya," katanya di Balai Kota, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Dia mengatakan ancaman pencopotan juga berlaku bagi pejabat yang dinyatakan positif sebagai pemakai maupun memiliki keterkaitan dengan distribusi narkoba.
"Kalau terlibat dicopot dari jabatan," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengundang Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta pada pelantikan massal ribuan SKPD di Monas, Jumat lalu.
Mereka diwajubkan untuk melakukan pemeriksaan tes urine.