Bisnis.com, JAKARTA— Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi program prioritas Pemprov DKI Jakarta.
Itu dibuktikan dengan ditingkatkannya anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp2,2 triliun dalam Rancangan APBD 2015 yang diajukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Dana tersebut disesuaikan dengan jumlah penerima KJP tahun ini yakni sebanyak 39.850 siswa atau meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp700 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan pihaknya memperketat syarat pemberian KJP kepada peserta didik. Saat ini sedang dilakukan evaluasi pelaksanaan KJP tahun lalu. Jika ada siswa yang melanggar syarat maka akan langsung dicoret.
"Masih berproses kemudian nanti kan akan ada verifikasi data. Agar yang diberikan supaya tidak terjadi duplikasi dan data yang tidak valid. Anggaran yang kita ajukan sebesar Rp2,2 triliun," kata Arie, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (12/1/2015
Dia mengatakan data sementara penerima KJP untuk 2015 yakni 39.850 siswa. Kendati demikian dirinya belum bisa menyebutkan jumlah siswa yang dicoret dari penerima KJP.
"Ya prinsipnya kayak gitu. Kalau ternyata anak itu tidak memenuhi syarat, seperti nakal, berantem dan segala macem. Harus ada punishment untuk dia," tegasnya.
Dia mengakui pada tahun-tahun sebelumnya terjadi banyak duplikasi penerimaan KJP. Karenanya, dirinya tidak mau lagi hal itu terjadi.
"Tahun lalu relatif cukup baik. Walaupun banyak duplikasi salah sasaran. Memang terkait dengan hal-hal ketidaktelitian dalam menyalurkan," ujarnya.
Menurutnya mekanisme penyaluran KJP tahun ini tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Siswa akan menerima KJP setiap tiga bulan sekali melalui rekening pribadinya. Namun, dengan molornya penetapan APBD dia berharap tidak akan berpengaruh terhadap penyaluran KJS tahun ini. (Bisnis.com)
BACA JUGA:
AHOK: Proyek Monorel Tak Bisa Dilanjutkan
Film "Merry Riana" Pikat 600 Ribu Penonton
Pemeran Tokoh Mahar di Laskar Pelangi Meninggal