Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan sejumlah persyaratan kepada PT Adhi Karya apabila berkeinginan untuk membangun monorel di wilayah ibukota.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai mengadakan pertemuan dengan pihak Adhi Karya di Balai Kota pada hari ini.
"Mereka (Adhi karya) ingin membangun monorel di Jakarta. Akan tetapi, saya bilang tidak bisa membangun begitu saja. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut dia, ada dia syarat yang harus dipenuhi oleh Adhi Karya sebelum benar-benar melaksanakan proses pembangunan fisik monorel di wilayah Kota Jakarta.
"Persyaratan ini berupa perjanjian resmi, hitam di atas putih. Syarat pertama, yaitu apabila proses pembangunannya berhenti di tengah jalan, maka seluruh bangunan yang sudah berdiri akan menjadi milik Pemprov DKI," ujar Basuki.
Syarat kedua, sambung dia, yakni apabila pada masa pengoperasian, Adhi Karya merasa rugi dan memberhentikannya, maka Pemprov DKI tidak memiliki kewajiban untuk membayar ganti rugi apapun.
"Setelah itu, kami juga berhak mengambil alih pengoperasian untuk kemudian kami kelola sendiri. Itulah syarat-syarat yang kami ajukan ke Adhi Karya dalam pertemuan tadi," tutur Basuki.
Meskipun demikian, dia tetap menyambut baik tawaran investasi dari PT Adhi Karya mengingat Kota Jakarta membutuhkan banyak moda transportasi umum untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas.
Dua Syarat Dari Ahok Jika PT Adhi Karya Ingin Bangun Monorel
Dua Syarat Dari Ahok Jika PT Adhi Karya Ingin Bangun Monorel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 jam yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
23 jam yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
23 jam yang lalu