Bisnis.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memproyeksikan bantuan dana sekolah yang diberikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan menggunakan sistem nontunai dari Bank DKI.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budiman menuturkan proses penerapan bantuan tersebut harus melewati verifikasi dan validasi data. Sebelumnya, penerima KJP mengambil bantuan dana biaya pendidikan secara tunai melalui Bank DKI sesuai dengan cabang yang ditunjuk. Pengambilan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
"Persiapan baru tahap pendaftaran, mudah-mudahan pada saat selesai akan lanjut dengan verifikasi, validasi, dan semuanya memang seperti Pak Gubernur minta, yaitu dengan nontunai," katanya di Balai Kota, Kamis (22/1/2015).
Tahun ini, Disdik DKI menganggarkan Rp2,2 triliun untuk KJP. Namun, angka tersebut masih dalam plafon dan belum diketuk palu. Menurutnya, penggunaan dana tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dari data valid yang sudah terkumpul.
Angka itu plafon, tentu dipergunakan sesuai kebutuhan dan kebutuhan sesuai dengan data valid yang ada, ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengingatkan agar para orangtua murid tidak menggunakan dana bantuan sembarangan. Sistem nontunai ini nantinya termasuk untuk membayar biaya sekolah, membeli buku, dan kebutuhan lainnya melalui kartu elektronik.
"Kita bantu KJP, begitu turun setahun malah beli cash langsung, beli handphone. Ke depan bayar uang sekolah pun debit pakai kartu," ucapnya.
Tahun lalu, besaran KJP untuk siswa SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp180.000 per bulan, SMP/sederajat memperoleh Rp210.000 per bulan, sedangkan SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp240.000 per bulan.