Bisnis.com, JAKARTA - Soal banjirnya jalan di depan Istana Merdeka dan beberapa ruas jalan lainnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama curiga ada oknum yang ingin agar dia mengeluarkan label darurat pada banjir yang terjadi pada Senin (9/2/2015) akibat curah hujan tinggi.
Jika gubernur mengeluarkan status darurat, semua dana cadangan dari seluruh unit Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat dikeluarkan sebanyak-banyak untuk menyelematkan situasi bencana darurat. Menurutnya, hal tersebut rentan korupsi.
"Berarti semua tim, semua dana cadangan boleh dikeluarkan lho. Siapa yang mau tanggung jawab kalau terjadi faktor korupsi Rp3 triliun-Rp4 trilliun gitu," ujarnya di Balai Kota, Rabu (11/2/2015).
Hal yang sama juga terjadi pada masa pemerintahan Joko Widodo saat menjabat sebagau Gubernur DKI. Pada tahun lalu, pihaknya dipaksa mengeluarkan status darurat. Pria yang kerap disapa Ahok ini berpendapat bahwa ketika Istana Merdeka terendam, maka sudah masuk dalam situasi darurat.
"Makanya saya bilang jangan-jangan istana terendam kesannya mesti siaga darurat," katanya.
Status darurat ditetapkan jika seluruh pintu air dalam label siaga 1 dan 2. Selain itu, jumlah pengungsi mencapai 80.000 jiwa, dan persentase dari kawasan terdampak mencapai 20% dari seluruh wilayah DKI.
Jika label itu ditetapkan seluruh penanganan situasi berada di tangan gubernur.