Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI tidak yakin lelang investasi jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) bisa dilakukan pada bulan ini. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menargetkan lelang investasi bisa dilakukan bulan depan sehingga ERP bisa berjalan pada tahun ini.
Kepala UP Jalan Berbayar Elektronik Leo Amstrong memperkirakan proses lelang akan molor hingga dua bulan kedepan. Dia mengakui perlu kehati-hatian dalam merencanakan penerapan ERP termasuk lelang investasinya.
"Masih dua bulanan, artinya masih butuh proses yang panjang. Kehati-hatianlah ya intinya. Kalau kita uber cepet-cepet nanti jadi masalah, kan jadi sayang," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Namun, dia berjanji akan segera merampungkan target penerapan ERP di dua koridor secepatnya. Menurutnya, segala regulasi harus mantap sehingga tidak berdampak negatif.
"Intinya kita percepatkan, kan itu banyak pertimbangan selain sosial juga regulasi. Kita mesti hati-hati, pelan-pelan. Jangan sampai niat baik kita jadi masalah," katanya.
Sesuai dengan Perda No 5 tahun 2014 tentang Transportasi, ruas jalan dan kawasan yang diberlakukan pengendalian lalu lintas jalan berbayar adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gatot Soebroto, dan Jalan Rasuna Said.
Kesembilan jalan tersebut berkemungkinan besar akan diberlakukan kawasan bebas dari kendaraan bermotor roda dua. Kawasan yang sudah menerapkan aturan ini adalah Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.