Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan DPRD DKI Dipanggil Wapres

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan dipanggil Wakil Presiden Jusuf Kalla sore ini.n
Bisnis.com, JAKARTA--Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan dipanggil Wakil Presiden Jusuf Kalla sore ini.
 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan memenuhi undangan Wakil Presiden meski tak mengetahui agendanya apa.
 
"Hari ini jam setengah 5 nanti saya diundang oleh Pak Wapres. Enggak tahu agendanya apa," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Senin (23/3/2015).
 
Dia menduga alasan pemanggilan ihwal masalah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015. Dengan memenuhi undangan tersebut, dia berharap masalah ini semakin terang.
 
"Yang jelas mungkin dia pengin tau permaslahan yang sedang beredar dengan DKI Jakarta. Nanti akan [dijelaskan secara] gamblang karena pimpinan akan ikut juga," katanya.
 
Seperti diketahui, DPRD telah memutuskan untuk menolak penerbitan peraturan daerah tentang APBD DKI 2015. Berikut kronologi yang dibuat dan ditandatangani oleh lima unsur Pimpinan DPRD DKI Jakarta tersebut:
 
1. Jumat (20/3) pukul 10.00 WIB Dewan menunggu rincian RAPBD hasil pembahasan tentang RAPBD hasil evaluasi Kemendagri. Namun sampai saat yang ditunggu (berkas tersebut) tidak diberikan.
 
2. Pukul 14.30 WIB, dewan masih menunggu hasil evaluasi, namun Pemprov masih tidak datang untuk menyerahkan dokumen tersebut.
 
3. Dewan berinisiatif mengundang TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) pada pukul 16.00 WIB. Kehadirannya tidak membaca rincian anggaran. Kemudian, TAPD berjanji akan menyerahkan secara lengkap rincian dan dokumen pada pukul 19.00 WIB.
 
4. Pukul 19.00 WIB, rapat dengan TAPD tidak berlangsung karena TAPD tidak datang membawa dokumen RAPBD secara rinci.
 
5. TAPD datang membawa dokumen pada pukul 20.35 WIB. Namun, dokumen yang dibawa tidak lengkap dan hanya dokumen belanja langsung (dalam RAPBD 2015). Sedangkan rincian Belanja Tidak Langsung dan pendapatan tidak diserahkan. Oleh karena itu DPRD menganggap pihak eksekutif tidak serius.
 
6. Dewan mengadakan rapat Badan Anggaran pukul 21.30 WIB, namun rapat ditutup karena tidak ada dokumen untuk dibahas.
 
7. Dewan mengadakan rapat pimpinan pukul 22.00 WIB untuk menampung aspirasi fraksi dan komisi-komisi dengan kesimpulan:
a. Tidak bisa memutuskan karena dokumen RAPBD 2015 tidak lengkap
b. Seluruh fraksi, kecuali Fraksi NasDem, merekomendasikan untuk menolak RAPBD 2015 dan menyerahkan pembahasan kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Pergub.
c. Rapat menyampaikan kesimpulan kepada Ketua DPRD.
 
9. Rapat Pimpinan pada Senin (23/3) pukul 10.00 WIB memutuskan RAPBD DKI Jakarta 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan Pergub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper