Bisnis.com,BEKASI--Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) menyarankan agar warga menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai respon dari adanya kawasan kumuh yang memiliki air tidak laik minum.
Masri, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan BPLH Pemerintah Kota Bekasi menilai potensi adanya air yang tidak laik minum lantaran belum masih menggunakan sumur air tanah.
Padahal di Bekasi bagian utara telah terkontaminasi dan Bekasi Selatan yang terkontaminasi dengan TPST Bantar Gebang.
"Makanya kami sarankan dengan air PDAM," ujarnya, Rabu (15/4).
Sebelumnya, Dinas Bangunan dan Pemukiman Kota Bekasi mengatakan terdapat 34 kawasan kumuh yang memiliki air tidak laik minum karena tercemar limbah domestik.
Limbah tersebut bersumber dari pembuangan sampah rumah tangga yang mencemari sumber air bersih warga.