Bisnis.com, JAKARTA - Pembunuhan Deudeuh alias Tata Chubby di kamar kos-nya membawa trauma di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berharap segera ada Peraturan Daerah untuk menanganinya (15/4/2015).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan Pemprov DKI mengharapkan adanya Perda untuk mencegah kejadian tragis ini terulang kembali.
"Kita data kok RT dan RW agar tidak menjadi tempat prostitusi terselubung," ungkap Djarot kepada Bisnis.com.
Pemprov DKI juga menegaskan masyarakat harus turut serta melakukan kontrol sosial terhadap Perda ini.
"Hal ini mengingat kita tidak bisa langsung menjustifikasi kos-kosan sebagai tempat prostitusi atau tidak," paparnya.
Djarot menceritakan kemarin dia melakukan sidak ke salah satu kos-kosan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Ibu kos tersebut mendaftarkan anak kos-nya ke PTSP untuk di data.
"Ini artinya ibu atau bapak kos nya atau pemilik rumah wajib mendaftarkan anak kos-nya, sehingga kalau terjadi apa-apa bisa segera diatasi," tambah Djarot.
Jika ada pemilik kos yang menjadikan tempat kos sebagai lahan prostitusi Djarot akan mengaku akan menutup kawasan tersebut.
"Itu ranah pekerjaan polisi. Itu masuk pidana. Pemerintah yang pasti akan menutupnya," kata Djarot.