Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk melakukan penggeledahan atas tiga ruangan yakni; ruangan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana, ruangan anggota dewan fraksi Hanura Fahmi Zulfikar, dan ruangan Komisi E (27/4/2015).
Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang sedang menangani tindak pidana korupsi dalam pengadaan 25 Uninterruptible Power Supply (UPS) di 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat. Dalam surat penggeledahan itu disebutkan pengadaan 25 UPS tersebut bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2014 yang dilakukan oleh Alex Usman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK)
Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Ahmad Sotar Harahap penyidik Bareskrim Polri datang pada sekitar jam 14.00 WIB. Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi itu
"Kami memang tidak memberitahukan Pak Lulung ataupun Pak Fahmi. Untuk mempercepat proses para staf kami membantu para polisi menuju ruangan yang hendak digeledah," ujar Ahmad.
Tersangka lainnya adalah Zaenal Soleman diduga terlibat korupsi saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 51 ayat (1) ke 1 KUHP.
Pasalnya, ruang kerja Lulung mulai digeledah sekitar pukul 15.30. Hingga sekitar pukul 16.30, penggeledahan masih berlangsung sekarang di sekretariat Komisi E. Di lokasi ini penyidik bahkan memasang garis polisi. Adapun Komisi E adalah Komisi yang membidangi masalah sosial, pendidikan, dan kesehatan (kesejahteraan rakyat).
Saat ini Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta. Pada 2014, saat tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS diduga terjadi, Lulung menjadi koordinator Komisi E. Sementara itu saat ini Fahmi Zulfikar Hasibuan menjadi Sekretaris Komisi E.